Selasa, 07 November 2017

definisi jenis-jenis film

Definisi dari macam-macam film
1. Film negatif warna
    Film negatif warna adalah jenis film
berwarna yang menghasilkan negatif
(klise) dengan gambar yang warna
komplemennya berasal dari warna-
warna yang terdapat pada objek.
Obyek warna merah akan membentuk
cyan (hijau biru) pada film, warna
hijau akan terbentuk warna magenta(merah biru), sedangkan objek warna
biru akan terbentuk warna kuning
pada film. Dari negatif ini dapat
dicetak menjadi foto-foto berwarna
(gambar positif).
2. Film instan
     Film yang di buat secara cepat
3. Film cinematic
    Sinematografi adalah kata serapan dari bahasa Inggris Cinematography yang
berasal daribahasa Latin kinema ‘gambar’. Sinematografi sebagai ilmu terapan
merupakan bidang ilmuyang membahas tentang teknik menangkap gambar dan
menggabung-gabungkan gambar tersebut sehingga menjadi rangkaian gambar yang
dapat menyampaikan ide (dapat mengemban cerita).Sinematografi memiliki objek
yang sama dengan fotografi yakni menangkap pantulan cahaya yang mengenai
benda. Karena objeknya sama maka peralatannyapun mirip. Perbedaannya,
peralatan fotografi menangkap gambar tunggal, sedangkan sinematografi
menangkap rangkaian gambar. Penyampaian ide pada fotografi memanfaatkangambar tunggal, sedangkan pada sinematografi memanfaatkan rangkaian gambar.
Jadi sinematografi adalah gabungan antara fotografi dengan teknik perangkaian
gambar atau dalam sinematografi disebut montase (montage).
Sinematografi sangat dekat dengan film dalam pengertian sebagai media penyimpan
maupun sebagai genre seni. Film sebagai media penyimpan adalah pias (lembaran
kecil) selluloid yakni sejenis bahan plastik tipis yang dilapisi zat peka cahaya. Benda
inilah yang selalu digunakan sebagai media penyimpan di awal pertumbuhan
sinematografi. Film sebagai genre seni adalah produk sinematografi
Film mempunyai banyak pengertian yang masing-masing artinya dapat dijabarkan
secara luas. Film merupakan media komunikasi sosial yang terbentuk dari
penggabungan dua indra, penglihatan dan pendengaran, yang mempunyai inti atau
tema sebuah cerita yang banyak mengungapkan realita sosial yang terjadi di sekitar
lingkungan tempat dimana film itu sendiri tumbuh. Film sendiri dapat juga berarti
sebuah industri, yang mengutamakan eksistensi dan ketertarikan cerita yang dapat
mengajak banyak orang terlibat. Film berbeda dengan cerita buku, atau cerita
sinetron. Walaupun sama-sama mengangkat nilai esensial dari sebuah cerita, film
mempunyai asas sendiri. Selain asas ekonomi bila dilihat dari kacamata industri,
asas yang membedakan film dengan cerita lainnya adalah asas sinematografi. Asas
sinematografi tidak dapat digabungkan dengan asas-asas lainnya karena asas ini
berkaitan dengan pembuatan film. Asas sinematografi berisikan bagaimana tata
letak kamera sebagai alat pengambilan gambar, bagaimana tata letak properti dalam
film, tata artistik, dan berbagai pengaturan pembuatan film lainnya.
4. Video dokumenter
    Film dokumenter adalah film yang
mendokumentasikan kenyataan.
Istilah "dokumenter" pertama
digunakan dalam resensi film Moana
(1926) oleh Robert Flaherty, ditulis
oleh The Moviegoer, nama samaran
John Grierson, di New York Sun pada
tanggal 8 Februari 1926.
Di Perancis, istilah dokumenterdigunakan untuk semua film non-fiksi,
termasuk film mengenai perjalanan
dan film pendidikan. Berdasarkan
definisi ini, film-film pertama semua
adalah film dokumenter. Mereka
merekam hal sehari-hari, misalnya
kereta api masuk ke stasiun. pada
dasarnya, film dokumenter
merepresentasikan kenyataan.
Artinya film dokumenter berarti
menampilkan kembali fakta yang ada
dalam kehidupan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar